Nusantara Satu Info
HUKUM

Denny Indrayana dan BW Jadi Pengacara Mardani Melawan KPK Tuai Keritikan

Mardani Marming. (foto.ist)
Bagikan :

JAKARTA – Pengacara senior Petrus Selestinus mengkritik keputusan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Petrus menyimpulkan bahwa keputusan Denny Indrayana dan BW membela Maming sebagai sikap serakah, tidak beretika dan tidak tahu malu. Ia mengaku prihatin karena Denny Indrayana dan BW yang digembor-gemborkan sebagai aktivis gerakan antikorupsi justru melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Keputusan Denny menjadi kuasa hukum kasus korupsi bertentangan dengan ucapan yang pernah dilontarkannya ‘Penasehat hukum Koruptor = Koruptor’,” kata Petrus melalui keterangan resminya, Jumat (22/7/2022).

Advokat Peradi tersebut juga menyayangkan keputusan BW yang pernah menjadi Wakil Ketua KPK sekaligus Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW). Yang lebih disayangkan Petrus, ICW yang paling getol menggembor-gemborkan gerakan anti korupsi, justru irit bicara ketika BW membela perkara korupsi.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI