NSI.com – KOMISI IX DPR RI akhirnya sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja), terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat. Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam, terkait tata kelola kefarmasian untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut, agar tak terulang kembali.
Kesepakatan pembentukan Panja tersebut, sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, tertuang dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Pembentukan Panja bermula dari usulan sejumlah fraksi di Komisi IX DPR RI, mulai dari PDIP, Golkar, PAN, PKS dan NasDem. Usulan tersebut kemudian diperkuat oleh Pimpinan Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengungkapkan pembentukan Panja untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak -anak.