NSI.com, JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku siap menjelaskan, terkait pernyataan usulan penundaan Pilkada 2024 kepada Komisi II DPR RI. Bagja mengatakan pernyataan tersebut sebetulnya bukan untuk meminta Pilkada ditunda. “Ya monggo aja (kalau mau dipanggil), pertama kami tidak pernah ya membahas itu dalam statement resmi, itu nggak ada. Jadi jangan dipotong tiba-tiba penundaan,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut Bagja menuturkan, usulan penundaan Pilkada, bukan usulan resmi dari Bawaslu. Selain itu, kata dia, usulan itu disampaikan dalam rapat tertutup. “Sebenarnya kalau dilihat itu statement sudah jelas, bahwa itu dalam rapat tertutup bukan kemudian statement resmi lembaga bahwa Pilkada harus ditunda, itu tidak,” ujarnya.
Bagja menyebut dalam diskusi dengan KSP itu, pihaknya menjelaskan situasi permasalahan Pilkada dan langkah alternatif yang dapat dilakukan. “Jadi penundaan itu bukan statement lembaga, dan juga dalam diskusi tersebut bukan hanya pembahasan mengenai alternatif tapi juga kemungkinan bisa terjadi,” tuturnya.