NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik, rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang akan berkoordinasi terkait pengakuan Ismail Bolong. Sebagaimana diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan polisi di Kalimantan Timur mengaku memberikan setoran Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setoran diberikan terkait tambang ilegal. Namun belakangan pernyataannya itu, dibantah Ismail.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan membantu mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan. “KPK tentu akan menyambut baik inisiasi Menkopolhukam untuk menyelesaikan kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang atau sektor lainnya,” kata Nurul Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022).