NSI.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat, pada Rabu (21/9) lalu menyerahkan hasil kajian pokok-pokok haluan negara (PPHN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hasil kajian PPHN di antaranya mengatur visi misi calon presiden hingga pelaksanaan sistem demokrasi.
“Badan Pengkajian MPR, berdiskusi dengan Ketua dan jajaran KPU menyangkut beberapa hal,” kata Djarot di gedung KPU, Jakarta Pusat. Ditambahkan Djarot, MPR lewat hasil kajian PPHN tidak membahas wacana amandemen UUD 1945 yang di ributkan saat ini terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Djarot menyebut hasil kajian PPHN, hanya fokus membahas pelaksanaan konstitusi negara, di antaranya membahas bentuk hukum dan substansi haluan negara, hingga visi misi calon presiden di tingkat pusat dan daerah sesuai UUD 45.