Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA

BNBP: Perlu Meminimalisir Dampak Pembangunan IKN

Pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. BNBP sebut perlu upaya untuk meminimalisasi dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga.

NSI.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, perlunya adanya upaya untuk meminimalisir risiko dari dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Hal tersebut dikemukakan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, pada Kamis (13/10), bahwa jika ditinjau dari aspek kebencanaan, IKN Nusantara bukan berarti sebagai kawasan yang bebas dari risiko bencana.

Menurut Raditya, risiko dapat diminimalisasi dengan memperhitungkan pengurangan risiko bencana, pada faktor pertumbuhan ekonomi dan tata ruang dalam setiap tahap pembangunannya, agar tidak menimbulkan risiko yang lebih tinggi.

“Konsep pengurangan risiko bencana di kawasan IKN, harus dibangun untuk tujuan resiliensi berkelanjutan. Jika hal ini berhasil, konsep ini akan menjadi rujukan untuk kabupaten dan kota lain,” ujar Raditya

Dalam Seminar Nasional dengan mengangkat tema “Ibu Kota Negara Tangguh Bencana” diselenggarakan di Balikpapan, pada Rabu (12/10), Raditya mengharapkan agar acara tersebut dapat menjadi sarana diseminasi informasi, membangun dialog sekaligus sebagai media pembelajaran bersama, dalam membangun resiliensi IKN terhadap bencana, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Agus Hari Kesuma, menyampaikan bahwa pembangunan IKN memberikan dampak signifikan, terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan seminar yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2022, dipusatkan di Provinsi Kalimantan Timur.

Seminar yang dihadiri peserta dari berbagai daerah, baik secara tatap muka maupun virtual, menghadirkan narasumber Direktur Pembangunan Daerah Bappenas, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK.

Sumber : Republika.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts