Nusantara Satu Info
News

Berkas Pergantian Ketum DPP PPP Diserahkan Kemenkumham

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (Foto Liputan6.com)
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – DPP Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, pada Selasa (6/9) diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PPP Muhammad Mardiono, berkas yang berisi perubahan posisi Ketum dari Suharso Monoarfa kepada dirinya.

“Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah, cuma satu yakni posisi ketua umum,” ujar Waketum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (6/9).

Arsul menegaskan, tak ada perubahan lain selain posisi Ketua Umum. Hanya posisi yang semula diduduki Mardiono sebagai posisi ketua majelis pertimbangan masih kosong. “Bahkan belum kami isi ketua majelis pertimbangan pengganti Mardiono,” ujar dia.

Wakil Ketua MPR itu menyebut pihaknya tidak bisa mengatur dan meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera memeriksa berkas. “Jadi kita enggak bisa cepat-cepat kita bilang ke pak Yasonna, Pak besok keluarin pak,” kata dia.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI