NSI.com – ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan dukungannya kepada Mahfud MD untuk membongkar dana gelar sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Oleh karenanya, Komisi III tidak pernah melakukan tindakan untuk menghalang-halangi penegakan hukum, justru sebaliknya Komisi III selalu berupaya menjernihkan keruhnya keadilan di Indonesia. Dia pun menegaskan Komisi III tidak berseteru dengan siapa pun yang berupaya membongkar skandal uang illegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. Pernyataan Benny yang ditulis dalam akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, itu telah di publis dan dilansir di laman dpr.go.id.
“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI, tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas, karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” paparnya sebagaimana dikutip Selasa(11/4/2023).