NSI.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pemerintah akan menghapuskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 dan Revo 89 dari pasaran, terhitung pada 1 Januari 2023 mendatang.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mirza Mahendra menegaskan, standar dan mutu (spesifikasi) BBM dengan oktan 88 dicabut dan dinyatakan tidak akan berlaku lagi mulai tahun mendatang.
“Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut,” ujar Mirza Rabu (7/9) seraya menjelaskan bahwa bensin Ron 88 merupakan BBM yang mempunyai oktan terendah di Indonesia dan sejauh ini, BBM Premium milik Pertamina memiliki nilai oktan tersebut.
Tak hanya premium ron 88 yang dijual oleh Pertamina, namun terdapat juga BBM dengan nilai oktan rendah dijual oleh SPBU PT Vivo Energi Indonesia yakni Revvo 89, masuk dalam daftar penghapusan. “Mereka (Vivo) memenuhi karakteristik spek Ron 88, tapi di bawah Ron 90,” ujarnya.
PT Vivo Energi Indonesia sebelumnya mengaku tidak akan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 89 (Revo 89), seiring dengan keputusan pemerintah melarang penjualan BBM beroktan rendah di SPBU dalam waktu dekat. |
Manajemen Vivo, mengaku mengetahui bahwa pemerintah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada 31 Desember 2022. Oleh sebab itu, pihaknya mematuhi kebijakan dan perusahaan akan menghabiskan stok Revvo 89 terlebih dahulu.