JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan pihak keamanan, agar mewaspadai tahapan yang saling beririsan dengan jumlah peserta dan jenis pemilihan, karena berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Pemilu 2024.
“Ini memiliki potensi kamtibmas, terutama pada irisan tahapan yang melibatkan atau mengumpulkan masyarakat misalnya dalam tahapan kampanye, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi,” katanya dalam siaran pers di Jakarta.
Dia meminta pihak keamanan harus mewaspadai tahapan yang saling beririsan dengan jumlah peserta dan jenis pemilihan yang banyak tersebut. Selain itu, menurut Rahmat Bagja, penegakan hukum pemilu terkadang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal-hal itu biasanya berpotensi mengganggu kamtibmas.
Bagja kembali menjelaskan, pelaksanaan penegakan hukum dapat bersumber dari proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Dalam ranah pelanggaran administrasi, kata dia, terdapat sanksi administrasi berkaitan dengan status peserta pasangan calon. Proses seperti itu dapat terjadi bahkan sampai saat hasil pemungutan dan penghitungan suara telah selesai.