KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia segera mengganti sistem tata kerja, dan pola hubungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang saat ini baru mencapai 50 persen pembahasan pasalnya.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda, di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/7), menyampaikan adanya perubahan dalam tata kerja dan pola hubungan, dirinya ingin mendapatkan masukan terkait pelaksanaan tugas Bawaslu di tingkat pusat.
“Jadi kami akan ganti sistem tata kerja dan pola hubungan, jadi Perbawaslu terkait tata kerja dan pola hubungan bukan hanya revisi namun diganti, karena perubahannya sudah melebihi 50 persen pasal yang akan kami ganti. Untuk itu, kami meminta masukan dari bawah,” kata Herwyn dalam rapat pembinaan internal kelembagaan di Bawaslu Kulon Progo.