Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

Bawaslu Khawatir Bisa Muncul Pemilih ‘Gaib’

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutannya saat meluncurkan aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. foto: ANTARA/Reno Esnir
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, agar memberikan data utuh terkait pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tujuannya, agar Bawaslu bisa melakukan pengecekan, sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “DPS kami tidak mau main-main. Bawaslu tidak main-main, karena ini berkaitan dengan pencetakan surat suara,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (13/6/2023).

Sebagai catatan, KPU menetapkan DPS berjumlah 205.853.518 orang, pada 14 April 2023 lalu. Akan tetapi mulai 24 April hingga 21 Juni, KPU melakukan penyempurnaan data DPS atau disebut tahap penyusunan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Berbekal data DPSHP tersebut, KPU akan menetapkan DPT Pemilu 2024 pada akhir Juni 2023.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI