NSI.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjamin pengawasan pemilu di daerah, tetap berjalan selama proses seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten dan kota, yang hasilnya akan diumumkan pada 16-20 Agustus 2023 ini. “Bawaslu memerintahkan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia, melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu Bawaslu kabupaten dan kota untuk sementara waktu, sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/panwaslih kabupaten dan kota,” jelas Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Herwyn lebih lanjut mengatakan, hal itu disampaikannya mengingat anggota Bawaslu di 514 kabupaten dan kota, dengan masa jabatan tahun 2018-2023 telah berakhir sejak Senin (14/8/2023) lalu. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu kebijakan strategis yang diambil oleh Bawaslu, agar tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu di kabupaten dan kota, tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, sambungnya, proses pemilihan anggota Bawaslu kabupaten dan kota masih berjalan.