JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono berharap masyarakat dapat menjadikan Bawaslu sebagai solusi dalam penyelesaian sengketa proses selama tahapan pemilu. “Kalau ada pencurian, untuk menyelesaikan masalah, masyarakat larinya ke polisi. Nah kalau ada problem berkaitan dengan sengketa proses pemilu, masyarakat larinya ke Bawaslu,” kata Totok Hariyono dalam keterangannya di Jakarta Kamis (4/8) kemarin.
Menurutnya kesuksesan dari suatu pemilu tidak hanya ditentukan, bagaimana jalannya pemungutan suara saja, namun juga dilihat dari proses penyelesaian sengketa. Apalagi, kata Totok undang-undang telah menyediakan fasilitas untuk menyelesaikan sengketa proses kepemiluan, dengan diberikannya wewenang mediasi dan ajudikasi kepada Bawaslu.
“Saya tekankan, bahwa pemilu kita tidak hanya mengejar suara 50 persen plus satu (kemenangan hasil suara), tetapi juga musyawarah mufakat jika ada sengketa proses sengketa pemilu,” kata dia lagi.