Nusantara Satu Info
PEMILU POLITIK

Bawaslu Awasi Verfak Ulang Partai Ummat

Ilustrasi verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat pada Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan melakukan pengawasan, selama verifikasi ulang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, kepada Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024, sebagaimana pelaksanaan Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022, tentang hasil mediasi sengketa antara Partai Ummat dan KPU RI. “Pengawasan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang Bawaslu, serta dalam rangka pelaksanaan pengawasan putusan mediasi dalam sengketa proses antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat,” jelas anggota Bawaslu RI Puadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/12).

Oleh karenanya, Bawaslu memastikan pelaksanaan hasil mediasi tersebut sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI