NSI.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera memproses Letter of Intent (LoI) 11 perusahaan asal negeri jiran Malaysia untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Sebagaimana dikemukakan Bambang Susantono, setelah investor Malaysia menerima LoI, tahap berikutnya Otorita IKN akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen, salah satunya adalah Surat Perjanjian Kerahasiaan (Non-disclosure Agreement/NDA). ”Setelah NDA ditandatangani, Otorita IKN akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu 11 Januari 2023.
Lebih lanjut Bambang menjelasakan, dengan masuknya 11 LoI dari Malaysia, hingga hari ini sudah ada 71 investor telah menyerahkan LoI, dimana 3 di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari pemerintah. ”Investor yang berminat ada 100 lebih, tapi yang telah mengirimkan LoI sudah ada 71 perusahaan asal dari luar negeri dan dalam negeri, dengan komposisi investor dalam negeri masih lebih banyak daripada yang dari luar negeri,” bebernya.