Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Nasional

Bambang : Ganti Untung Bukan Soal Nominal, Tapi Kesempatan Berusaha

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam wawancara khusus di Jakarta pada Selasa (28/3/2023).(Kompas.com/ Dian Erika)
Bagikan :

JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menilai, skema ganti untung tanah, kepada warga yang lahannya masuk wilayah IKN, tidak hanya diukur dengan nominal uang, melainkan kesempatan melakukan usaha di wilayah IKN, juga bisa dimaknai sebagai sebuah keuntungan bagi warga yang lahannya masuk wilayah IKN. “Yang namanya ganti untung menurut saya, tidak hanya serta merta nominal, tetapi juga kesempatan berusaha dan menjadi bagian dari ekonomi Nusantara itu,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

 

Bambang lanjut menuturkan, warga setempat bisa terlibat dalam kegiatan ekonomi di IKN kelak, misalnya dengan membuka usaha laundry maupun katering. Oleh karenanya, Otorita IKN terus melakukan dialog dengan warga untuk memberi pemahaman, bahwa mereka dapat menjadi bagian dari transformasi dengan adanya proyek IKN. “Mungkin anak cucunya nanti, juga akan jadi bagian dari suatu transformasi digital yang mereka juga nanti akan alami ke depan,” jelas Bambang.

 

Bambang pun mengeklaim, masyarakat setempat merespons baik skema ganti untung ditawarkan Otorita IKN. Bahkan ada warga yang menolak uang ganti untung, tapi memilih direlokasi ke tempat yang potensial untuk melakukan kegiatan ekonomi kelak. “Sebagian ada yang ingin soal (ganti) uang enggak, ‘kita enggak mau ganti untung, kita mau relokasi tapi tempatnya yang bagus’. Itu menurut saya smart lho, ketimbang dapat uang terus selesai,” kata Bambang.

 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengaku kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil. Bagi mereka, nilai ganti rugi sejumlah itu tak cukup untuk membeli lahan baru yang harganya sudah meroket. Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter. Luas lahan milik Dahlia berukuran 15 meter x 48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan. “Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku, yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” katanya.

 

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya. “Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP. Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkapnya. Hal senada juga dikeluhkan Agusariyani, ia memiliki lahan seluas 29 meter x 70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan. “Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ucapnya.

 

Lanjut dikatakan Agusariyani, bahwa saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya. Melainkan hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah. “Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja. Di situ ada RT, lurah, dan camat,” katanya.

Sumber : Kompas.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts

Hubungi Redaksi NSI