Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Nasional

Badan Otorita Bocorkan Draf RPP Insentif Investasi di IKN Nusantara

Sejumlah peserta melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyatakan, bahwa aturan insentif untuk investasi di ibu kota baru, selesai sebelum akhir 2022. Aturan tersebut saat ini tengah berproses untuk finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah proses selesai, aturan itu masih perlu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Insha allah sebelum akhir tahun kita sudah punya,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, aturan insentif IKN Nusantara tetap mengacu pada aturan insentif yang sudah ada sebelumnya, seperti pada Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri Terpadu. Namun, sedikit ada perbedaan diberikan untuk insentif IKN Nusantara, yakni dengan pemberian jangka waktu yang lebih lama, mengingat proyek IKN Nusantara merupakan proyek pemindahan ibu kota pertama. “Di tempat kami agak panjangkan sedikit, kenapa lebih panjang, karena ada unsur pioneering, sehingga lebih menarik bagi mereka yang cocok,” ujarnya.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI