Nusantara Satu Info
Nasional

Anggota Komisi II Ingatkan KPU, Soal  Pemilu di DOB Papua dan IKN

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. ANTARA.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan, agar penyelenggara pemilihan umum (pemilu), baik KPU maupun Bawaslu segera mempersiapkan secara komprehensif dan paripurna, setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk kaitannya dengan pelaksanaan pemilu pada daerah otonomi baru (DOB) di Papua, termasuk Ibu kota Negara (IKN) Nusantara.

“Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu perlu menyusun grand desain, terkait pelaksanaan Pemilu di tiga DOB Papua dan IKN, dan harus ditegaskan betul tentang penyelenggaraan pemilu 2024 di IKN Nusantara,” kata Guspardi saat rapat dengar pendapat (RDP), Jakarta, baru-baru ini.

Guspardi menggarisbawahi, dengan disahkannya undang-undang tentang pemekaran Papua yang melahirkan 3 DOB yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan  Papua Pegunungan, serta IKN Nusantara, jelas akan membawa implikasi terhadap penyelenggaraan maupun pengaturan Pemilu 2024.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI