NSI.com, SAMARINDA – Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim, menolak rencana pemerintah untuk mendatangkan warga asal Yogjakarta untuk transmigran ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang dikabarkan jumlahnya mencapai 5-6 ribu orang, dengan dalih untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal tersebut disuarakan Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk, pada Senin (31/7/2023).
Saiduani Nyuk atau akrab disapa Duan, berharap kepada pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain, jika tujuannya memang untuk kesejahteraan. Iyapun mengaku prihatin atas rencana transmigrasi tersebut, mengingat bahwa wilayah IKN masih dipenuhi dengan konflik terkait teritorial, terutama yang melibatkan masyarakat adat lokal. Keberadaan masyarakat adat menjadi suatu konflik besar yang belum terselesaikan sepenuhnya.
Lebih lanjut Duan menegaskan, konsep pemindahan warga Yogyakarta ke IKN tidak sesuai dengan prinsip masyarakat adat yang telah mereka dukung, yaitu pengakuan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat. Saat ini, masih banyak persoalan yang belum teratasi, terutama terkait batas-batas wilayah adat di IKN yang mengancam banyak kampung adat untuk digusur. “Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik,” tegas Duan.