NSI.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI telah melakukan pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), pada Rabu (30/3/2023) sore pukul 15.00 Wita, hingga selesai tengah malam. Dalam pertemuan itu, Mahfud hadir didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU serta anggota lainnya, terdiri dari kejasaan, kepolisian, dan lainnya.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pembahasan akan ditujukan untuk mencari titik terang polemik transaksi mencurigakan itu. Apalagi antara ketua komite dan anggota komite tidak sinkron dalam mengungkap transaksi mencurigakan itu. “Ketua komite menyampaikan pengumuman, anggota komitenya kan kemarin di Komisi XI kaget. Nah maka tentu ini menyangkut koordinasi kementerian dan lembaga,” kata Arsul saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).