NSI.com, JAKARTA – Ketua MPR. RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa lembaganya akan menggelar Rapat Gabungan MPR RI pada 20 September 2022 mendatang, untuk membahas rencana pembentukan Panitia Ad Hoc Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Panitia Ad Hoc ini akan bertugas menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI, tentang bentuk hukum dan rancangan PPHN tanpa melalui mekanisme Amandemen UUD 1945.MPR mengusulkan pengambilan keputusan pembentukan Panitia Ad Hoc dalam Sidang Paripurna MPR RI pada 3 Oktober 2022.
“Sebelum menuju Sidang Paripurna, pada Selasa 20 September 2022, MPR RI akan kembali menyelenggarakan Rapat Gabungan dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi dan kelompok DPD atas laporan Badan Pengkajian mengenai kajian substansi dan bentuk hukum PPHN serta memutuskan jadwal dan agenda Sidang Paripurna; serta menetapkan tugas dan waktu yang disediakan untuk Panitia Ad Hoc dalam menyelesaikan tugasnya,” ujar Bamsoet dalam keterangannya disampaikan Selasa (30/8) malam.