NSI.com, JAKARTA – Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang Sugeng Purnomo menyampaikan, 18 laporan transaksi mencurigakan dari total 300 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menjadi prioritas pemeriksaan Satgas karena nilainya signifikan. Satgas TPPU memeriksa transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA), laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan informasi dari PPATK dengan nilai keseluruhan Rp 349 triliun. “Dari 18 LHA, LHP, dan informasi yang kami tetapkan sebagai skala prioritas itu nilainya mencapai Rp 281,6 triliun. Maka itu, artinya dari Rp 349 triliun itu persentasenya sudah mencapai sekitar 80 persen,” kata Sugeng Purnomo saat menyampaikan perkembangan kerja Satgas TPPU secara virtual di Jakarta, Kamis (8/6/2023).