NSI.com, SIMALUNGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum, harus memberikan pelayanan yang baik kepada peserta pemilu dan partai politik, sehingga KPU dituntut memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul, sehingga seluruh jajaran KPU mulai dari anggota, sekretaris, pejabat hingga staf sekretariat harus tertata, agar siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Parsadaan Harahap, pada saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I, di Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/7/2023).
“Sebagai penyelenggara pemilu yang sehari-hari berinteraksi dengan stakeholder, kita harus tertata dan siap dalam menghadapi segala situasi di lapangan,” tegas Parsa, sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id.