NSI.com, JAKARTA – Karakter KPU sebagai lembaga layanan mempunyai tugas dan kewajiban, untuk memberikan layanan kepada pemilih dan peserta pemilu maupun pilkada. Hal ini disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat menerima audiensi Ketua Ombudsman Mokhammad Najih di Kantor KPU, Selasa (20/06/2023).
Hasyim didampingi Anggota KPU August Mellaz dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyambut baik kedatangan Ombudsman, untuk berkoordinasi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Melalui audiensi ini, kami juga berharap ada sinergi dan kerja sama yang memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik, untuk perkembangan demokrasi serta hak asasi di Indonesia,” kata Hasyim sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id.
Sebelumnya, Ketua Ombusman Mokhammad Najih menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ini, sebagai koordinasi untuk menguatkan kerja sama antara Ombudsman dengan KPU terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam pertemuan itu, M Najih didampingi Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Andi Krisna, Anggota Ombudsman RI johanes Widijantoro beserta jajarannya, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU.