Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Nasional

12 Tower Rusun di IKN Sudah Bisa Ditempati Pekerja Konstruksi

Tower Rusun 4 lantai bagi pekerja kontruksi siap ditempati. foto istimewa.

NSI.com, NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, saat ini telah menyelesaikan 12 dari 22 unit tower diperuntukan bagi Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara, sisanya tengah dikebut penyelesaiannya. Oleh karenanya 12 tower rusun dibangun dengan teknologi modular tersebut, sudah siap ditempati para pekerja konstruksi yang akan bekerja membangun sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara. “Sebanyak 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi ini secara umum konstruksinya sudah berdiri di IKN Nusantara,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi  IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Kamis (26/1).

Iwan lanjut menjelaskan, dari total 22 tower yang dibangun, 12 tower diantaranya sudah fungsional untuk dimanfaatkan oleh para pekerja. “Beberapa tower tersebut juga sudah dihuni dan ditempati oleh para pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang,” ujarnya.

Pembangunan HPK IKN Nusantara ini, sambung Iwan, merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Diharapkan pembangunan IKN ini menerapkan budaya kerja baru dan sistem manajemen keselamatan konstruksi yang baik. “Pembangunan HPK dilaksanakan dalam rangka memberikan kenyamanan, keselamatan dan meningkatkan kualitas kesehatan para pekerja di IKN,” ujarnya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, setiap tower dibangun 4 lantai, diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau sarana akomodasi bagi pekerja konstruksi di IKN Nusantara. Dalam kawasan HPK ini juga akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, seperti mess hall atau ruang serba guna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola serta beberapa fasilitas penunjang lainnya. “Jadi seluruh pekerja konstruksi yang bekerja membangun IKN, bisa ditempatkan di lokasi ini. Apalagi dalam beberapa bulan mendatang, akan lebih banyak pekerja konstruksi yang datang bekerja di IKN,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi kunjungan kerja Direktur Jenderal Perumahan antara lain, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Hujurat, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, Musthofa Otfan.

Sumber : Tempo.co | Editor : Redaksi NSI

Related posts