NSI.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengubah daftar proyek strategis nasional (PSN), setelah ditetapkan Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022, sebagai program percepatan pembangunan pada kawasan strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN) telah masuk ke dalam daftar.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, program pembangunan kawasan strategis nasional IKN dan infrastruktur pendukung IKN, masuk ke dalam daftar itu demi mendukung kelancaran pembangunannya. “IKN ditambahkan karena daerah inti ini membutuhkan lahan dan dalam hal ini bisa didukung Kementerian Keuangan, khususnya dari LMAN, sehingga ini harus kita dukung agar IKN benar-benar bisa di realisasikan sesuai arahan Pak Presiden,” kata Wahyu saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/12/2022).